Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2010.
II. PERSYARATAN PELAMAR UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi–tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana tercantum pada angka I kolom 3;
4. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;
6. Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, atau di Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari POLRI setempat
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) dari epartemen Tenaga Kerja;
12. Bagi pendaftar yang telah memiliki pengalaman kerja dengan melampirkan bukti surat yang dimiliki;
Keterangan :
Persyaratan nomor 4 sampai dengan 10 agar dilengkapi setelah pengumuman tahap akhir.
sumber: http://www.kemenpora.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar